Halo semua, selamat datang di blog tongkrongan rakyat! Blog ini dibuat pada tanggal 22 Januari 2022. Blog ini menyajikan hal-hal yang mungkin baru saja sedang nge trend atau bisa dibilang sebagai "trending topic" yang bertujuan agar kita tidak ketinggalan berita terkini ataupun agar tidak terkena hoax. Blog "tongkrongan rakyat" dibuat karena banyak sekali masyarakat yang berasumsi bahwa anak muda yang suka nongkrong adalah orang yang tidak jelas hidupnya atau 'begajulan'. Semoga bisa bermanfaat.

 

DROPSHIPPER DI ERA SOCIETY 5.0

    Di era society 5.0, di mana internet dan teknologi menjadi pusat dari segala aktivitas manusia. Dengan perkembangan internet yang sangat pesat, internet tidak hanya terbatas pada informasi yang dapat diakses melalui media elektronik, tetapi juga dapat digunakan sebagai sarana untuk transaksi perdagangan yang sekarang di Indonesia telah dimulai dan dikembangkan oleh berbagai komunitas, seperti yang jual beli online. 

    Mulanya, online shop merupakan bentuk aktivitas yang mencakup pembelian, penjualan, dan pemasaran barang atau jasa melalui sistem elektronik. Pembayaran dilakukan menggunakan sistem yang telah ditentukan dan barang akan dikirim melalui layanan pengiriman barang. Online Shop adalah salah satu fasilitas yang disediakan oleh internet yang menawarkan berbagai kemudahan. Kenyamanan berbelanja adalah efisiensi waktu, tanpa harus bertatap muka langsung dengan customer, pelanggan dapat membeli kebutuhan yang diinginkan tanpa membuang waktu dan tenaga. Inilah yang membuat online shop semakin diminati. 

    Namun, tidak mudah untuk berbisnis via online shop, karena terdapat kendala yang sering menjadi masalah, yaitu trust issue atau kurangnya kepercayaan calon customer di situs toko online. Meskipun hanya beberapa toko yang melakukan penipuan, dampaknya pada semua situs toko online. Mereka menjadi kurang dipercaya oleh calon pelanggan. 

    Saat ini model bisnis digital marketing sangat digandrungi oleh banyak kalangan. Bisnis tersebut dikenal dengan istilah dropshipping dan reseller. Dropshipping adalah sistem penjualan di mana penjual atau dropshipper hanya perlu memasarkan dan menjual barang milik pihak lain tanpa perlu membelinya terlebih dahulu. Bisnis ini minim modal, waktu, dan energi, sehingga dropshipper tidak perlu membeli barang terlebih dahulu untuk dijual, tetapi hanya menyediakan alat pemasaran via online terutama lewat media sosial dan e-commerce

    Dropship adalah teknik marketing online dimana pelaku bisnis toko online tidak perlu menyimpan banyak stok persediaan karena ketika menerima pesanan dari konsumen, penjual langsung mengirimkan pesanan dan detail pengiriman ke produsen, distributor, atau supplier yang telah bekerja sama. Dropshipper tidak perlu khawatir tentang layanan kepada konsumen (packaging dan pengiriman barang). Sistem dropship memberikan kemudahan bagi para pemula dan pebisnis online shop untuk mendapatkan keuntungan yang cukup besar setiap bulannya. Tak heran jika saat ini jumlah dropshipper online shop mengalami peningkatan yang cukup tinggi khususnya di Indonesia. 

    Dua hal yang sebaiknya tidak dilakukan dalam berbisnis yaitu: pertama, diskriminasi antara penjual, pembeli dan tidak mementingkan keuntungan pribadi semata. Kedua, tidak melakukan praktek-praktek mal bisnis, seperti melakukan kecurangan, memanipulasi informasi atau mengakses sumber informasi yang bukan haknya. 

    Trust atau kepercayaan semua proses bisnis merupakan kunci utama dalam segala bentuk bisnis baik online maupun offline. Di dunia offline kepercayaan dibangun dengan saling kenal mengenal secara baik, ada ijab qabul, ada materai, ada perjanjian dan lain-lain. Dalam dunia online demikian pula, harmonisasi antara aspek dan norma, nilai dan etika dipadukan dengan mekanisme membangun kepercayaan secara total dalam keseluruhan proses. 

    Jual beli dalam sistem dropshipping banyak diminati karena proses dan caranya tidak ribet, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja, dengan atau tanpa modal, dan tidak membutuhkan gudang untuk menyimpan stok barang. Sehingga jual beli sistem dropship salah satu alternatif pekerjaan sampingan di kalangan masyarakat yang dinilai mudah dan efektif. 

    Sistem jual beli ini mendapat respon dari masyarakat, baik yang setuju maupun yang tidak setuju, mereka mempunyai alasan tersendiri tentang sistem dropshipping ini. Hal itu menjadi salah satu daya tarik dari sebagian orang yang sering melakukan tindak kejahatan. Misalnya melakukan penipuan demi mendapatkan keuntungan yang berlipat tanpa memikirkan pihak lain. Sangat mudah terjadi penipuan dalam proses jual beli dengan sistem dropshipping karena kepemilikan barang yang hanya dimiliki oleh distributor atau supplier. Meski sudah banyak kasus penipuan, namun masih banyak masyarakat yang tertarik melakukan transaksi jual beli dengan sistem dropship

    Sisi positif dari jual beli dengan sistem dropshipping yaitu dapat meningkatkan penjualan. sedangkan sisi negatifnya, yaitu sebagai contoh kasus nyata yang terjadi di lapangan, ketika seorang pembeli tertarik untuk membeli sebuah barang. Tetapi, barang yang dipesan atau dibeli tidak sesuai dengan yang diklasifikasikan dalam gambar. Dalam jual beli penyesalah sering terjadi antara penjual dan pembeli. Penyesalan ini terjadi karena terburu-buru dalam memilih dan kurang berhati-hati, dan juga ada unsur ketidakpastian dari supplier tentang barang yang diperjualbelikan tersebut. 

    Teguh mengungkapkan bahwa ia pernah mendapati barang yang dipesan tidak sesuai yang diklasifikasikan di gambar, dan dropshipper tidak bisa bertanggung jawab atas barang yang tidak sesuai tersebut. 

    Lain halnya dengan kejadian yang dialami oleh Amanda. Ia memesan baju, tapi ternyata baju tersebut bahannya berbeda dengan yang diklasifikasikan dalam gambar. Sehingga ia melakukan complain terhadap dropshipper, dan ternyata ia tidak mendapatkan pertanggungajawaban atas barang yang tidak sesuai tersebut. 

    Dalam transaksi seperti kasus Teguh dan Amanda, apabila terjadi complain dari pembeli karena ketidakpastian berhubungan dengan bahan dan apakah barang tersebut dalam keadaan baik atau tidak pada saat diterima, sebenarnya penjual dapat bertanggungjawab dengan cara, misalnya pembeli dapat menukarkan barang yang telah dibelinya tersebut dengan barang lain yang sejenis dan senilai, karena bentuk pertanggungjawaban tersebut dan penerapan prinsip-prinsip etika bisnis dalam setip transaksi jual beli akan meningkatkan kepercayaan konsumen kepada penjual. Namun, dalam realitanya prinsip-prinsip etika bisnis sudah jarang diaplikasikan dalam setiap transaksi jual beli. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar